|
Mata kuliah Hukum Hubungan Industrial ini mengkaji secara mendalam dinamika hukum yang mengatur interaksi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, mencakup aspek krusial dari perjanjian kerja, pengupahan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan pendekatan utama metode studi kasus (case method), mahasiswa dilatih untuk menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan menciptakan (C6) solusi yuridis praktis terhadap sengketa ketenagakerjaan yang kompleks, sehingga terampil dalam menavigasi dan menyelesaikan perselisihan di dunia industri secara efektif. |
- Dosen (editor): BETRA SARIANTI