Mata kuliah ini memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip, teori, dan praktik beracara di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pembahasan meliputi karakteristik dan asas-asas Hukum Acara PTUN, kewenangan absolut dan relatif peradilan, subjek dan objek sengketa, prosedur pengajuan gugatan, proses pembuktian, jenis-jenis pemeriksaan (biasa, cepat, dan singkat), upaya hukum, hingga eksekusi putusan. Metode pembelajaran akan menekankan pada analisis kasus (case method) dan penyelesaian masalah melalui pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), di mana mahasiswa akan merancang dokumen-dokumen beracara secara praktis untuk membangun kompetensi litigasi di ranah hukum administrasi negara.