Mata kuliah Hukum Acara Peradilan Agama merupakan mata kuliah wajib pada Program Studi Ilmu Hukum jenjang S1 dengan bobot 3 SKS. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif mengenai konsep, asas, dan sumber hukum acara peradilan agama, serta kewenangan peradilan agama dalam menyelesaikan perkara keperdataan Islam.

Materi yang dibahas meliputi: pengajuan gugatan dan permohonan, pendaftaran perkara, persiapan persidangan, mekanisme pemeriksaan, pembuktian, produk peradilan agama, penyitaan, pengukuhan dan eksekusi, serta upaya hukum biasa maupun luar biasa (verzet, banding, kasasi, dan peninjauan kembali).