
Mata
kuliah Sosiologi Hukum membahas hukum sebagai gejala dan institusi sosial serta
hubungan timbal balik antara hukum, masyarakat, kekuasaan, politik, birokrasi,
budaya, dan perubahan sosial. Mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum sebagai
norma, tetapi juga menganalisis bagaimana hukum dibentuk, ditafsirkan,
diterapkan, dipatuhi, dinegosiasikan, atau bahkan tidak efektif dalam kehidupan
sehari-hari. Pembelajaran menggunakan Case Method dan Project-Based Learning
melalui kasus Indonesia dan Bengkulu, termasuk hukum adat/living law, pelayanan
publik, birokrasi, relasi kuasa, penegakan hukum, dan akses terhadap keadilan.
Pada akhir semester mahasiswa menyusun mini kajian sosio-legal berbasis data
dan rekomendasi pemecahan masalah.
- Dosen (editor): REKHO ADRIADI
- Dosen (editor): AHMAD DASAN
- Dosen (editor): HENDI SASTRA PUTRA
- Dosen (editor): Dr. Rangga Jayanuarto M.H
- Dosen (editor): Sinung Mufti Hangabei
Mata
kuliah ini mempelajari secara komprehensif mengenai sistem hukum positif yang berlaku di
Indonesia yang meliputi: Sejarah hukum Indonesia, Keadaan pluralisme hukum
dalam sistem hukum Indonesia, peranan politik hukum nasional dalam pembangunan
hukum nasional di Indonesia, asas-asas hukum nasional, lapangan-lapangan hukum
(tempat berlakunya) sistem hukum positif yang meliputi lapangan hukum: Perdata,
Pidana, Administrasi Negara, Tata Negara, Internasional, adat, agraria, islam,
dan hukum acara, dan lain-lain.
This course comprehensively studies the positive legal system applicable in Indonesia, which includes: History of Indonesian law, State of legal pluralism in the Indonesian legal system, the role of national legal politics in the development of national law in Indonesia, principles of national law, legal fields (places where the positive legal system applies) which include the legal fields: Civil, Criminal, State Administration, State Administration, International, customary, agrarian, Islamic, and procedural law, and others.
- Dosen (editor): Sinung Mufti Hangabei